Kamis, 18 Maret 2010

COST OF FUND

Cost of fund, yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.
Atau biaya yg dikeluarkan oleh bank atas dana nasabah yg ditempatkan. Yang berarti berupa persentase bunga yg diberikan kepada nasabah setiap bulannya, untuk setiap rekening yang dimiliki oleh nasabah. Cost of fund ( COF ) inilah yg kemudian menjadi salah satu elemen saat bank ( melalui unit ALCO = Asset Liabitities Committee ) dalam menentukan kebijakan besaran suku bunga atas pembiayaan yg dikeluarkan bank. Sehingga nasabah / masyarakat sebenarnya bisa memperkirakan besaran bunga kredit dari bank yg bersangkutan dg acuan bunga funding tersebut. Misalnya , untuk bunga deposito bank ” A “, ditawarkan sebesar 6%, maka tentunya untuk memperoleh margin (bc : selisih ) suku bunga – supaya untung – bank akan melepas pembiayaan / kredit kpd nasabah tentunya diatas bunga funding tsb, misalnya bisa sebesar 10%.
Penentuan cost of fund tsb, juga ditentukan salah satunya, adalah dari besaran SBI ( Sertifikat Bank Indonesia ) yg dikeluarkan oleh BI. Karena BI-pun juga berkepentingan untuk mengatur likuiditas yg beredar ditengah masyarakat karena dengan instrumen inilah, BI bisa mengendalikan tingkat inflasi. Bagaimanakah hubungannya ? semisal SBI pada saat ini adalah sebesar 6,5%, maka masyarakat tentunya akan tertarik untuk menempatkan dananya / berinvestasi ke dalam SBI, karena tentunya lebih aman / resiko rendah, karena BI tdk mungkin gagal bayar.
Bank – bank umum pun tentunya akan berusaha untuk menarik dana masyarakat, dan berlakulah prinsip “menarik nasabah dengan iming2 bunga tinggi diatas SBI” supaya nasabah lebih memilih menempatkan dananya ke bank umum. Akibatnya, maka kalangan pebisnis / calon debitur akan terkendala utk mendapatkan pembiayaan modal kerja mereka, karena terhimpit oleh suku bunga kredit yang tinggi.
Oleh karena itulah, kalangan pengusaha selalu mengajukan permohonan kepada BI untuk menurunkan tingkat suku bunga SBI, sehingga diharapkan, suku bunga untuk kredit yg mereka butuhkan, akan menjadi lebih murah, dan dapat mengembangkan usaha mereka.
Tujuan bank umum dengan adanya cost of fund adalah
1. Memenuhi GWM/RR.
2. Pelayanan maksimum pada nasabah.
3. Strategi investasi, komposisi portfolio (jk. pendek) dlm rangka kecukupan likuiditas dana.
Sebagai contoh, pada sebuah produk tabungan pendidikan bank harus bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Tidak ada bank yang menanggung sendiri resiko tersebut karena hal ini bertentangan dengan ketentuan perbankan.

Di sisi lainnya, pihak asuransi pasti akan mengenakan premi/biaya asuransi. Jika manfaat asuransi diberikan gratis ke nasabah maka nantinya akan dibebankan kepada bank. Dengan dibebankannya premi asuransi ini, bank akan melihat premi ini sebagai cost of fund dari produk tabungan pendidikan ini. Akibatnya, dalam usahanya mempertahankan profit margin, maka pihak bank harus mengurangi bunga (interest rate) yang diberikan kepada nasabah. Maka walaupun manfaat asuransi diberikan secara "gratis", namun pada akhirnya nasabah juga yang terbebankan oleh premi asuransi ini yaitu dengan melalui "pengurangan suku bunga" yang seharusnya diperoleh nasabah.
Pembebanan dengan cara pengurangan suku bunga ini, akan sangat merugikan nasabah karena dengan semakin meningkatnya saldo nasabah maka "biaya" yang harus dikorbankan nasabah akan semakin besar.
Dilihat dari komposisi dana pihak ketiga (DPK), deposito memberi kontribusi terbesar terhadap tingginya biaya yang dikeluarkan bank. Sementara itu, tabungan berada di urutan kedua, dan giro yang terendah. Dengan membaiknya likuiditas, bank mempunyai alasan kuat menurunkan cost of funding-nya.
Tentu, beragam cara ditempuh agar komposisi DPK-nya yang selama ini menumpuk di deposito beralih ke produk lain yang biayanya lebih murah. Di sinilah, seorang bankir ditantang memikirkan produk inovatif, tapi menguntungkan baik bagi nasabah maupun bank. Sejauh ini, produk investasi terbukti dapat mengurangi cost of fund bank.
Strategi lain menurunkan cost of fund adalah menggenjot produk tabungan untuk merangkul nasabah. Mulai dari keragaman produk, fitur, fasilitas, hingga kenyamanan bertransaksi.
Pemberian bunga tinggi sudah lama ditinggalkan. Sekarang, bank menemukan cara lebih ampuh menggalang dana, yakni: membombardir nasabah dengan hadiah menggiurkan.
Bank terus berupaya menggenjot porsi dana murah demi menekan biaya dana atau cost of fund. Bank juga bisa menargetkan komposisi dana pihak ketiga (DPK) bisa didominasi dana murah dengan porsi 59%-60%. Sedang porsi dana mahal antara 40%-41%.
Salah satunya dengan melalui program tabungan. Untuk menarik minat nasabah, bank memberikan nilai plus, yakni tambahan fasilitas kartu kredit dan asuransi sekaligus. Bagi Bank bias menggandeng perusahaan asuransi. Kemudian dengan menargetkan usia dari nasabah misalkan nasabah berusia 25-40 tahun.
Dari tabungan ini, Bank harus bisa menargetkan tambahan rekening baru hingga akhir tahun. Lewat produk ini,diharapkan tabungan bisa mendonasikan 37% dari total DPK. Dengan pertumbuhan DPK sebesar itu, kami bisa menekan cost of fund .
DPK dari dana murah ini akan disalurkan ke kredit. Diharapkan dari peningkatan dana masyarakat berupa tabungan tersebut dapat meningkatkan pula penyaluran kredit. Kredit bisa difokuskan pada kredit konsumsi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk kredit konsumsi, misalnya penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR).
Bank juga bisa mengembangkan produk wealth management, dan bancassurance untuk menggenjot fee based income.
Melalui pemberian hadiah diharapkan bisa menyebabkan terjadinya peningkatan dana tabungan yang cukup signifikan pada bank itu bila dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menariknya, kendati hadiah yang diberikan terkesan mewah, ternyata biaya yang dikeluarkan untuk program ini relatif sedikit. Belanja iklan dan promosi diperkirakan dalam setahun hanya 0,04% total DPK.. Dengan dana sebesar itu, jelas saja Bank dapat memberi beragam hadiah mewah untuk nasabahnya.
Dengan memperhatikan komposisi simpanan dana masyarakat di perbankan nasional yang didominasi jenis simpanan berbiaya dana murah (giro, tabungan, dan deposito jangka waktu satu bulan), seharusnya perbankan telah mengoreksi suku bunga pinjaman dengan menurunkannya lebih agresif lagi.
Untuk mengetahui seberapa besar tingkat bunga pinjaman yang wajar saat ini, kita dapat melakukan simulasi perhitungan tingkat bunga pinjaman tersebut berdasarkan pendekatan rata-rata tertimbang dari biaya dana simpanan perbankan yang ada saat ini.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar